SMAN.3 Kadu Curug Didemo Warga Kadu Jaya Akibat System Penerimaan Calon Siswa Baru Akibat Peraturan Yang Selalu Berubah Ubah Setiap Tahun

Tangerang ||
MetroIndonesiaNewsTV.Com

Hasil liputan kami langsung di dalam Halaman Sekolah SMAN.3 kadu curug di demo oleh warga karena setiap tahun system penerimaan calon siswa siswi (SPMB) selalu berubah ubah membuat banyak calon siswa di wilayah desa kadu jaya tidak lolos pendaftaran online

Seperti statment dari salah satu warga yang sempat kami wawancara mengatakan aksi demo di gelar karena warga sudah sangat kesal dengan system Penerimaan murid baru tahun 2025 yang dimana pihak sekolah tidak dapat mengakomodir calon siswa dari desa kadu jaya sehingga banyak yang tidak lolos pada pendaftaran online

Aksi demo di gelar mulai pagi hingga sore hari dengan damai dan didalam kesempatan tersebut Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Bp.H.sobri hingga turun langsung di dampingi Kapolsek Curug, Rt/Rw setempat serta sesepuh kadu jaya turun dan di terima langsung oleh Kepala sekolah dan Ketua SPMB SMAN.3 Kadu Jaya Curug Tangerang

Sorotan tajam media dengan adanya aksi demo warga dikarenakan adanya ketidak puasan orang tua calon siswa siswi yang gagal karena system dan kurang nya sosialisasi kepada masyarakat dan dalam kasus ini, Kemendikbud dan Ristek serta kepala Dinas Provinsi Banten untuk bisa lebih memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk mengambil keputusan dalam penentuan sikap yang terjadi di lapangan

Regulasi peraturan pemerintah dalam hal mencerdaskan anak bangsa seharusnya pendidikan wajib sembilan (9) tahun harus di kembalikan lagi terlebih khusus warga yang berdekatan dengan sekolah yang akan di tuju seharusnya di berikan prioritas supaya tidak ada lagi gejolak di setiap sekolah pada saat awal di buka nya penerimaan calon siswa baru

Reaksi demo yang sudah di gelar oleh warga desa kadu jaya adalah dikarenakan adanya aturan baku dari Kementrian Kemendikbud, Dinas Pendidikan Provinsi yang wajib di ikuti oleh setiap kepala sekolah dan berakhir dengan ketidak puasan pada masyarakat atas peraturan baku tersebut.

Media kami akan terus mengawal seperti apa akhir kesepakatan antara pihak sekolah SMAN.3 serta warga kadu jaya yang putra putri nya gagal lolos pada pendaftaran online dan semoga untuk kedepan nya Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Gubernur Banten bisa menerapkan fleksibelitas kepada semua Kepala Sekolah di lapangan yang menghadapi langsung masyarakat khusus nya warga kadu jaya, kecamatan curug tangerang

Direksi / Alberto.M.SE, S.Kom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *