Tangerang ||
MetroIndonesiaNewsTV.Com
Dari hasil pantauan media kami di lapangan, Tepat nya Hari Senin Tgl 14 Juli 2025 terjadi aksi Demontrasi di beberapa sekolah SMAN Seperti SMAN.3 Kadu Jaya, SMAN.32 Curug Wetan, SMAN.4, SMAN.15 Cikupa dan SMAN.3 dan SMAN.6 yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Marak nya aksi demonstrasi di sekolah sekolah diatas di picu dengan adanya regulasi peraturan Pergub Banten yang dimana setiap sekolah wajib mengikuti peraturan yang dimana setiap sekolah SMAN hanya di berikan 36 bangku pada setiap kelas (Roumble).dan juga adanya perubahan pada system jalur domisili ++ yang dimana Dinas Pendidikan hanya melihat dari nilai bukan lagi domisili saja
Dengan adanya perubahan yang signifikan tersebut, banyak Orang Tua Calon Murid yang berdekatan dengan Sekolah tidak lolos online di karenakan kalah dalam nilai yang sudah di tentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan di perkuat dengan adanya Pergub Banten dalam tahap SPMB 2025

Dengan adanya program pemerintah daerah provinsi banten yang menggandeng sekolah swasta gratis tetap kurang di minati masyarakat yang seperti kami kutip statment dari Korlap Demo bahwa Sekolah swasta gratis hanya berlaku 1 tahun saja
Sorotan tajam media terkait Peraturan Gubernur (Pergub) provinsi Banten sebenarnya salah satu terobosan tapi disayangkan sangat kurang nya sosialisasi kepada masyarakat luas membuat peraturan tersebut membuat masyarakat tidak mengetahui detail nya peraturan tersebut pada SPMB 2025
Dengan marak nya aksi demonstrasi di picu juga adanya dugaan pihak sekolah melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sudah diatur dalam UU No.14 Pasal 4 tahun 2008 di karenakan beberapa Humas sekolah sama sekali tidak melakukan Poksi nya secara maksimal memberikan respon melalui WA seperti yang di hadapi para awak Media yang ingin meminta informasi tapi hanya di baca saja begitu juga dari pihak kepala sekolah yang sama sekali tidak merespon
Begitu juga pihak sekolah baik humas, maupun kepala sekolah seperti menghindar dari awak media yang seharus nya berani memberikan informasi detail secara transparan dengan cara jumpa pers agar masyarakat lebih memahami hasil dari System Online

Dengan adanya aksi demo serentak di beberapa sekolah SMAN, Semoga Gubernur Banten mengembalikan ke system lama yaitu PPDB yang di mulai dari tahun 2020 hingga tahun 2024 yang tidak ada aksi demontrasi seperti SPMB 2025 yang dimana masyarakat yang berdekatan dengan sekolah seperti tidak di perhatikan putra putri nya
Di lihat dari aksi demontrasi di lapangan, Sekolah Swasta gratis bukan solusi utama tapi di mulai tahun 2025, Pemerintah Daerah Provinsi bersama Dinas Pendidikan Banten harus lebih berfokus untuk lebih memaksimalkan Pembangunan Sekolah Baru (PSB) agar di setiap kecamatan memiliki minimal 2-3 sekolah SMAN dan SMKN seharusnya wajib belajar 12 tahun dapat terealisasikan oleh Pemerintah
Media akan terus mengawal SPMB 2025 yang segera akan memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten atas penelusuran dan temuan awak media di lapangan pada sekolah SMAN dan SMKN yang ada di Kabupaten Tangerang
Direksi / Alberto.M.SE, S.Kom
