Tangerang || 12 Agustus 2025
MetroIndonesiaNewsTV.Com
Kasus yang pernah menimpa Direktur PT.Gama salah satu Pimpinan Swakelola pasar curug dalam Operasi Premanisme di karenakan terjadi keterlambatan surat kontrak kerja sama dengan mitra kerja dari tahun 2024 sedangkan Setoran sudah masuk pada bulan Februari 2025 yang dimana dapat di duga telah terjadi miss komunikasi antara bagian Keuangan dengan pihak Direksi Perumda NKR kabupaten Tangerang
Direktur PT.Gama sekaligus sebagai Kepala Swakelola pasar curug yang berinisial TD alias BD memberikan klarifikasi kronologi kepada para awak media pada saat adanya penjemputan dari rumah kediamannya hingga sampai terjadi penahanan bersama dengan dua (2) pekerja di pasar curug tangerang selama lebih dari dua (2) bulan dan yang menjadi sorotan tajam para awak media adalah terkait tidak adanya upaya pendampingan Hukum dari Perumda NKR kepada mitra kerja nya yang sudah bermitra bertahun tahun
Awal dari Kasus penangkapan Direktur PT.Gama yang sekaligus sebagai Kepala Swakelola pasar curug tangerang sudah pernah di rilis oleh Polres Tangsel terkait operasi pemberantasan Premanisme dan sudah di tayangkan oleh para awak Media online dan pada momen bebas nya maka para awak media curug ingin mendapatkan klarifikasi serta konfirmasi langsung melalui jumpa pers
yang menjadi pertanyaan besar media adalah, Apakah semua kepala swakelola di 17 pasar Sekabupaten tangerang akankah mengalami nasib yang sama seperti yang di alami oleh kepala swakelola pasar curug tanpa di berikan pendampingan Hukum oleh jajaran Direksi Perumda NKR? Pada kasus pasar curug ini baru terlihat tidak adanya kemitraan yang sehat antara Jajaran Direksi Perumda NKR dengan kepala swakelola pasar tradisional jika menghadapi kasus yang sama
Hasil dari jumpa pers bersama dengan Direktur PT.Gama sekaligus Kepala Swakelola pasar curug tangerang dapat anda saksikan Berita Visual lengkap nya di link media YouTube kami Metro IndonesiaNewsTV yang dimana semua statement dari narasumber adalah benar adanya dan bukan berita rekayasa atau bukan berita Hoax
Di sisi lain, rasa ketakutan yang menyelimuti semua pekerja di pasar curug sangat beralasan dikarenakan telah terjadi penangkapan kepada kepala swakelola beserta dua (2) teman mereka dan awak media juga telah mendapatkan informasi dari Kuasa Hukum Direktur PT.Gama yang akan sesegera mungkin menyambangi para Jajaran Direksi Perumda NKR untuk mempertanyakan lebih lanjut terkait Surat Perpanjangan kontrak kerja
Pihak kuasa hukum (Lawyer) Direktur PT.Gama akan melakukan jumpa pers dengan para awak media terkait hasil pertemuan dengan Jajaran Direksi Perumda NKR di respon atau tidaknya proses permohonan dikarenakan Surat Kuasa dari tim kuasa hukum (Lawyer) sudah di tanda tangani oleh Direktur PT.Gama dan selaku kepala swakelola
Awak media juga mendapatkan statement dari tim kuasa hukum jika Jajaran Direksi Perumda NKR tidak juga memberikan surat perpanjangan kontrak kemitraan kepada Direksi serta Direktur PT.Gama, maka tim kuasa hukum (Lawyer) sesegera mungkin akan menyambangi H.Maisyal Rasid selaku Bupati Tangerang
Media curug akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan nya dan mengharapkan agar Jajaran Direksi Perumda NKR dapat lebih melihat ke akar rumput yaitu nasib para pekerja yang ada di pasar curug sambil menunggu investor yang ingin melakukan Revitalisasi pasar curug tangerang menjadi pasar tradisional modern seperti yang pernah di katakan oleh Direksi Perumda NKR pada saat jumpa pers bersama dengan para awak media di kantor Perumda
Direksi / Alberto.M.SE, S.Kom