Tragis..!!! Seorang Oknum Yang Mengaku Sebagai Wartawan Ternyata Punya Lapak Liar Di Pasar Curug Tangerang

Tangerang || MetroIndonesiaNewsTV.com

Atas hasil investigasi kami yang dalam di pasar curug tangerang dan juga hasil wawancara kami bersama kepala (Mantri) pasar ternyata benar adanya seorang oknum yang mengaku sebagai Wartawan ternyata memiliki Lapak Liar di luar area pasar curug yang sudah memakan bahu jalan umum (Fasum) di jadikan untuk keuntungan pribadi

Sungguh benar benar tragis, Ternyata masih ada saja yang membawa nama kelembagaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dipastikan lapak liar sama saja dengan lapak Ilegal yang nama oknum wartawan tersebut tidak terdaftar di perumda dan sudah terbukti melanggar UU NO.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Serta melanggar UU NO.1 Tahun 2011 Tentang Fasum Fasos

Keberadaan lapak liar oknum wartawan tersebut di pasar curug yang digunakan untuk berdagang ayam potong seharus nya tidak mengusik Tim dari swakelola dalam melakukan pungutan Salar (Distribusi) dengan cara menebarkan Issue sedangkan oknum wartawan tersebut sudah jelas jelas mempunyai Kepentingan sendiri di pasar curug

Issue adanya Premanisme dan Pungli hanya rekayasa informasi menggunakan Media Bayaran dan Seharusnya para pedagang lapak liar terutama lapak liar oknum wartawan yang berada di luar area tepat nya di belakang pasar curug lebih tahu diri karena sudah terbukti melanggar perundang undangan yang berlaku kalau mau bicara terkait hukum

Sebagai informasi tambahan kepada masyarakat curug, Media kami sudah mendapatkan konfirmasi dari beberapa ketua ormas dan LSM yang ada di curug karena media kami selalu bersinergi dengan 6 (Enam) aliansi Ormas dan beberapa LSM dan kami pastikan tidak pernah melakukan tindakan premanisme di wilayah sendiri bukan seperti cara oknum wartawan yang sudah terbukti punya kepentingan di pasar curug

Para ketua Ormas dan LSM yang ada di Wilayah Curug kaget dan mengatakan kepada media kami “Jangan sampai kami turun kelapangan bang karena sudah merusak nama curug dengan pemberitaan yang ada” tutur salah satu ketua ormas yang ada di curug

Sangat normal dan wajar media apabila para ketua ormas dan LSM Meradang adanya pemberitaan dari media bayaran yang tidak tahu apa apa tapi sudah berani mengusik curug dengan pemberitaan yang tidak memiliki bukti akurat dan apabila oknum wartawan tersebut masih terus ingin merusak nama curug maka media kami akan membuka kedok oknum wartawan tersebut kepada para ketua Ormas dan LSM karena sudah sangat meresahkan warga curug sekitar nya

Setelah diadakan mediasi di Polsek Curug dapat kami simpulkan jika oknum tersebut tidak mempunyai data yang valid dalam mengatakan issue pungli yang dilakukan oleh pihak swakelola di pasar curug. Data yang oknum tersebut keluarkan adalah data tahun 2024 sedangkan media kami mempunyai data terupdate yaitu bulan maret 2025.

Dengan adanya pemberitaan tersebut banyak sekali masyarakat bahkan pedagang menjadi resah. Jadi diharapkan para aparatur penegak hukum juga dapat lebih cermat memilah pengaduan masyarakat dari oknum-oknum tertentu yang hanya memiliki kepentingan pribadi dan hanya dapat membuat kerugian terhadap banyak pihak.

 

 

Direksi / Alberto.M.SE, S.Kom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *