Tangerang,Metroindonesianewstv.com
Hasil Liputan Kami Langsung Untuk Yang Ke Tiga (3) Kalinya Di Dalam Sekolah SMPN.4 Curug Terdapat 5 Proyek Berbeda Dalam Pelaksanaan Pengerjaan Beberapa Ruang Dan Jamban (Kamar Kecil) Yang Semua Pagu Anggaran Memakai APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023.
Pagu Anggaran 5 (Lima) Proyek Tersebut Pastinya di Pegang Berbeda Kontraktor Tapi Yang Paling Miris ke 5 (lima) Nya Kontraktor Tersebut Sama Sekali Tidak Mentaati Perundang-Undangan Ketenagakerjaan Tahun 2003 Karena Semua Pekerja Dari Ke 5 (Lima) Proyek Tersebut Tidak Satupun Yang Memakai APL K.3. Dengan Adanya Temuan Kami Untuk Yang ketiga (3) kalinya ini, Kami Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Agar Segera Memberikan Sanksi Keras Kepada Ke lima (5) Kontraktor Tersebut Yang Tidak Taat Atas UU Ketenagakerjaan.
Semua Kontraktor Sebelum Melaksanakan Pengerjaan Proyek Apapun Wajib Hukum Nya Untuk Mengikuti UU Ketenagakerjaan Apalagi Dalam Pengerjaan Proyek Pemerintah Daerah Khusus Nya Proyek Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Karena UU Ketenagakerjaan tahun 2003 Berfungsi Untuk Memberikan Keselamatan Serta Kesehatan Para Tenaga Pekerja Seperti Helm, Rompi, Sarung tangan, Masker dan Sepatu Karet
Selain melanggar UU Ketenagakerjaan Tahun 2003, Para Pelaksana dan Konsultan Pengawas Kelima (5) Kontraktor Ini Selalu Tidak Ada Di Tempat Dan Jawaban Dari Pekerja Selalu Kami Dapatkan Tidak Tahu Atau Tidak Datang. Dengan Adanya Temuan Ini Selain Memberikan Sanksi, Kami Juga Mendesak Agar Kiranya Para Dinas Terkait Untuk Segera Melakukan SIDAK Untuk Memberikan Efek Jera Kepada Kontraktor Nakal. Semua Proyek Dinas Baik di Kabupaten, Kota, Tangerang Selatan Maupun Dinas Provinsi yang Memakai Pagu Anggaran APBD Untuk Bisa Lebih Selektif Memilih Kontraktor Dan Lebih Sering Turun Kelapangan Di Karenakan Dana APBD Berasal dari Pajak Rakyat Indonesia.
Demikianlah Informasi yang dapat kami Sampaikan dan Besar harapan kami dengan Adanya Tayangan Berita dari Media Kami ini Menjadi Bahan informasi untuk segera di Tindak lanjuti oleh Semua Dinas terkait.
BERSAMBUNG
RED / ALBERTO.