Tangerang ||
MetroIndonesiaNewsTV.com
Kembali Lurah Binong membuka ruang Untuk mediasi kedua kalinya setelah Kembali kami dari Forum Jurnalis Binong (FJB) beberapa kali melakukan Liputan terkait mencuat nya protes keras warga dari beberapa Rt yang ada di Rw.14 Perumahan Binong Permai akibat Pemilik lahan sudah melanggar Kesepekatan awal yang sudah di saksikan oleh Bapak lurah Binong Sendiri pada tahun 2023.
Pertemuan kedua kembali di inisiasi oleh Bapak Lurah Binong pada awal tahun baru Tgl 3 Januari 2025 yang di laksanakan pertemuan nya didalam Aula Kelurahan yang kembali di hadiri langsung oleh Bapak Lurah, Perwakilan Dari Kecamatan Curug, Perwakilan dari UPTD.5 Curug, Beberapa Rt,Rw dan juga Dihadiri oleh Binamas serta Babinsa Kelurahan Binong Serta 2 Awak Media Dari Forum Jurnalis Binong (FJB).
Kami awak media mendengarkan Semua Statmen khusus nya dari para ahli waris Tanah yang sudah melakukan Pelanggaran pertemuan pertama dengan Berani membuka kembali lahan mereka menampung sampah dengan Alasan untuk Pengurukan tapi membuat sudah mengundang gejolak protes keras di lapangan yang di lakukan oleh warga yang terkena dampak Polusi sampah Rumah tangga yang sangat menyengat.
Warga perumahan di beberapa Rt yang Berdekatan dengan Penampungan Sampah (TPA) Ilegal sudah tidak tahan Dengan para oknum yang melakukan Operasional diam diam untuk meraup Keuntungan tanpa memikirkan dampak Pada lingkungan setempat oleh karena itu kami mendapatkan laporan dari salah Satu Narsum warga dan kami sudah Melakukan sesi wawancara dan hasil Liputan kami tersebut kami Share/Kirim Melalui WA kepada Lurah Binong,Camat Curug serta kepada perwakilan UPTD.5 Curug.
Apapun alasan dari keluarga pemilik lahan, Diduga sudah melanggar Hukum dan perjanjian pertama tahun 2023 yang Dengan sengaja membuka kembali TPA Ilegal serta melakukan Operasional Secara diam diam tanpa diketahui oleh Bapak apak Lurah Binong dan semua Pihak hanya untuk mengeruk Keuntungan Pribadi tanpa memikirkan Warga setempat dengan memakai alibi Tanah Warisan keluarga.
Kami juga sempat terheran heran karena adanya Dua Statmen yang berbeda dari Salah satu perwakilan ahli waris Sebelum di lakukan pertemuan kedua Yaitu dengan mengatakan bahwa Sampah rumah tangga yang ada di Dalam lokasi adalah sebagian sampah Dari warga setempat dan sampah keluarga ahli waris tapi kenyataannya Dari Hasil wawancara kami dengan Salah satu perwakilan warga, Bahwa Tidak satu warga yang pernah Membuang sampah di TPA Ilegal.
Begitu juga kami mendapatkan Statmen yang berbeda juga dari orang yang sama, Bahwa lahan Mereka menerima sampah Digunakan untuk pengurukan tanah dan Sama sekali tidak dikenakan Biaya Apapun alias gratis tapi kenyataan nya, Pada saat pertemuan di kantor Kelurahan Binong, Kami kembali Dikagetkan mendegarkan Statment Bahwa bagi siapa saja yang membuang Sampah di TPA Ilegal tersebut di Kenakan biaya Per KK untuk pengangkutan sampah Perbulan nya Sebesar Rp 25.000,- dan Operasional Secara diam diam tersebut sudah Berlangsung selama 1 (Satu) Tahun.
Dengan adanya dua statmen/alasan yang sangat berbeda tersebut, Kami dari Awak Media mengambil sikap dengan Langsung Mendesak Bapak Lurah Binog Serta perwakilan dari UPTD.5 Curug Untuk segera Beraksi membersihkan Kembali serakan sampah yang ada serta Tumpukan sampah yang di tanam dengan cara menggunakan alat berat dan langsung melakukan menutupan Permanen TPA Ilegal yang sudah Merugikan warga selama satu tahun Tanpa memikirkan Dampak Polusi dan Air tanah warga yang Ada berdekatan dengan TPA Ilegal.
Atas nama keadilan, Kami awak media Mendesak ketegasan dari Bapak Lurah karena sudah adanya dugaan Pelanggaran Hukum dan Pelanggaran Perjanjian yang Akhirnya Bapak Lurah Binong, Perwakilan dari UPTD.5 Curug serta Semua Rt/Rw yang hadir Kembali sepakat dan Pihak dari UPTD.5 Curug berjanji kepada kami dengan Meminta waktu 1 Minggu mulai dari Tanggal pertemuan kedua akan Melakukan aksi pembersihan total Didalam area TPA Ilegsl tersebut serta Menutup permanen TPA Ilegal demi Kesehatan dan kenyamanan Warga yang Sudah terkena dampak selama 1 Tahun.
Pada pertemuan kedua ini, Kami awak media memberikan Apresiasi Atas Solusi Dengan Keputusan tegas yang telah Diambil oleh Bapak Lurah Binong dan juga telah merespon cepat atas Tayangan dari media kami dan beberapa Media yang ada didalam Forum Jurnalis Binong (FJB) Begitu juga kami Memberikan apresiasi kepada Perwakilan dari UPTD.5 Curug yang hadir pada pertemuan kedua di dalam aula Kelurahan Binong.
Dengan sudah adanya keputusan, Kami akan terus memantau perkembangan serta mengawal ketat TPA Ilegal tersebut Apakah Benar benar Bisa menepati Perjanjian yang sudah di sepakati Bersama atau seperti apa nya sambil Kami menunggu Aksi Gebrakan Dari UPTD.5 dan kolaborasi dengan Kecamatan Curug untuk Menurunkan Armada serta alat berat yang di Butuhkan pada saat aksi Pembersihan Minggu depan.
Direksi Media/Alberto.M.SE,S.Kom.