Kabupaten Tangerang ||metroindonesianewstv
Dugaan korupsi di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) atau yang lebih dikenal sebagai Dinas Perkim Kabupaten Tangerang kembali mengemuka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak dinas diduga melakukan jual beli proyek kepada pihak ketiga dan bagi-bagi amplop kepada oknum wartawan dan LSM.
*Praktik KKN yang Merugikan*
Salah satu rekanan yang merasa dirugikan mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan proyek, mereka harus melakukan “setoran” kepada dinas.
“Bayangkan, kalau kami tidak setor duluan ke dinas ini, jangan harap dapat proyek. Tapi kalau setor, lancar saja,” ungkapnya dengan nada kesal.
Rekanan tersebut juga menambahkan bahwa perusahaan mereka setiap tahun wajib membayar pajak, dan jika praktik ini dibiarkan, banyak rekanan lain yang modalnya pas-pasan akan gulung tikar.
*Amplop untuk Oknum Wartawan dan LSM*
Ironisnya, pihak Perkim juga diduga membagikan amplop kepada oknum wartawan dan LSM untuk membungkam mereka yang tidak mendapatkan proyek.
Ketika ditanya berapa banyak proyek yang telah dijual kepada pihak rekanan, jawabannya sekitar 160 paket pekerjaan dengan berbagai klasifikasi harga proyek.
*Polemik Rekanan Tetap*
Ketika ditanya mengapa perusahaan tertentu terus mendapatkan paket proyek dalam jumlah banyak, pihak dinas menjawab bahwa perusahaan tersebut sudah menjadi rekanan tetap.
Jika benar, hal ini jelas mengangkangi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
*Laporan ke KPK*
Awak media juga melakukan konfirmasi kepada staf dinas, dan mereka mengakui bahwa praktik bagi-bagi amplop memang terjadi.
“Sangat benar, karena bukan rahasia umum lagi di dinas Perkim yang beri amplop tersebut,” jawabnya.
Awak media langsung melayangkan laporan via telepon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan nama-nama serta nomor HP yang bersangkutan. Diharapkan dalam waktu dekat akan ada OTT di Dinas Perkim oleh KPK.
*Reaksi dari LSM*
Salah satu LSM di Kabupaten Tangerang juga membenarkan adanya praktik bagi-bagi amplop ini.
“Sudah tidak asing lagi kejadian seperti itu di sini.”
“Begitu pihak dinas buka paket tender maupun non-tender, oknum LSM dan wartawan langsung merapat dan diserahkan amplop putih,” ungkapnya.
*Tanggapan dari Ketua DPP GWI*
Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mencoba menemui pejabat dinas pada jumat (29/8/2025), namun mereka tidak ada di tempat.
“Kalau pejabat Perkim terus menghindar ketika mau dikonfirmasi, maka dalam waktu dekat ini lembaga yang saya pimpin akan menggelar demo besar-besaran di Kabupaten Tangerang,” ancam Syamsul Bahri.
Syamsul Bahri juga mengingatkan agar pejabat Perkim tidak bersembunyi dan menerima audiensi dengan baik.
“Saya datang bukan untuk minta amplop, tapi untuk melakukan audiensi yang konstruktif,” pungkasnya.(*)
Nn/redaksi
