Warga Perumahan Binong Permai Meminta DLHK Tangerang Untuk Segera Memfasilitasi Tempat Sampah (Amrol)

Berita Daerah287 Dilihat

Tangerang ||

Metro Indonesia NewsTV.Com

Dari hasil mediasi kedua pada Hari Jum’at Tgl 3 Januari 2025 yang di Prakarsai oleh Bapak Lurah Binong telah Selesai di Laksanakan didalam aula kelurahan Binong yang dihadiri langsung oleh Bapak Lurah, Perwakilan dari UPTD.5, Perwakilan dari Kecamatan Curug, Binamas dan Babinsa kelurahan, Beberapa Rt/Rw serta Media yang akhirnya telah Menemukan Solusi yang Sudah disepakati bersama.

Dengan sudah dikeluarkan hasil kesepakatan bersama tersebut, apabila ahli waris dari pemilik lahan tersebut masih mengingkari isi Perjanjian yang sudah dibuat, maka Warga akan menempuh jalur hukum karena setiap usaha apapun yang nama nya ilegal Dipastikan sudah melanggar hukum dan Harus di proses melalui jalur hukum karena sudah merugikan banyak orang (Warga) demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Pertemuan Awal tahun 2025 ini, Kami Harapkan tidak ada lagi yang namanya TPA Ilegal dibuka secara diam diam di dalam wilayah Kelurahan Binong dengan alasan apapun, Kami dari Forum Jurnalis Binong Mendesak Dinas LHK Kabupaten Tangerang untuk segera merealisasikan Permintaan warga untuk Bak Sampah (Amrol) yang sangat minim di dalam Perumahan binong permai khusus nya Kebutuhan untuk Warga Rw.014.

Terkait hasil perjanjian bersama, Kami juga telah membuka komunikasi kembali Dengan pihak UPTD.5 Curug satu hari setelah rapat yang dimana mereka Berjanji pada minggu depan per tgl 11-12 Januari 2025 akan melakukan Aksi Gebrak pembersihan total sampah yang ada didalam lahan TPA Ilegal serta melakukan eksekusi Penutupan permanen yang sudah di prakarsai langsung oleh Bapak Lurah dan kedepan nya lahan tersebut akan di Fungsikan Menjadi Pasar Tradisional pengganti dari Pasar kaget Binong supaya tidak terlihat lagi Perumahan Binong Permai kumuh dan Selalu Mendatangkan banjir akibat adanya pembuangan sampah sembarangan ke dalam saluran air dan juga selalu adanya Kendala kemacetan kendaraan pada Setiap pagi hari Tutur Bapak Lurah.

Program yang sudah di rancang oleh Bapak Lurah Binong untuk lahan TPA Ilegal di Fungsikan sebagai Pasar Tradisional sudah sangat tepat dan Beliau juga mengatakan sudah Dimasukan pada Musrembang 2024 dan Kami awak Media kembali memberikan Apresiasi Atas Program serta komitmen Bapak Lurah Binong tersebut untuk bisa Memberikan kenyamanan kepada warga Perumahan Binong Permai dan juga Dapat menambah Ekonomi warga Melalui Usaha UMKM yang tertata rapih Pada satu tempat.

Dengan adanya komitmen dan Solusi Dari Bapak Lurah, Kembali kami meminta Supaya Dinas LHK Kabupaten Tangerang Untuk benar benar Serius membantu Warga Perumahan Binong Permai dengan segera merealisasikan Bak Sampah (Amrol) karena dengan adanya Amrol tersebut bisa dipastikan bisa Mengurangi konflik kecemburuan sosial Bagi warga yang kurang beruntung Ekonomi nya dikarenakan ketidak Sanggupan membayar iuran bulanan.

Polemik sampah selama ini pasti dapat Teratasi apabila Pemerintah daerah mulai dari Kelurahan dan Kecamatan serta Dinas LHK Kabupaten Tangerang benar benar serius untuk memberikan atensi dan Solusi atas permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat Dengan menyalurkan Dana APBD Daerah Kabupaten Tangerang Tepat pada Sasaran.

Direksi Media/Alberto.M.SE, S.Kom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *