Sungguh Miris…!! Proyek Milliaran Rupiah Pembangunan Sekolah SMPN 5 Tanpa APD/K3 Tanpa ada Pelaksana Proyek Dan Tidak di Awasi Konsultan Pengawas Dinas

Berita213 Dilihat

TANGERANG, METROINDONESIANEWSTV.COM || Untuk yang kesekian kalinya, kami awak Media Memantau progres proyek Pembangunan unit sekolah baru SMPN.5 yang Berlokasi di wilayah kelurahan Binong, Kecamatan Curug Tangerang Tanpa di kawal oleh Pelaksana Proyek dan juga tanpa diawasi oleh konsultan pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seperti Proyek Pembangunan tahap pertama.

Kami dari awak media sangat kecewa atas tindakan arogansi dari pelaksana Kontraktor serta konsultan pengawas dari Dinas yang selalu menghindar dari awak media yang seharusnya selalu Stand by di lokasi proyek untuk dapat memberikan Statement terkait Progres Proyek Pembangunan yang Biaya nya diambil dari APBD Kabupaten Tangerang yang notabene nya adalah Uang dari pajak rakyat.

Keterbukaan informasi publik tidak di Indahkan oleh kontraktor dan khususnya dari konsultan pengawas dari Dinas yang di tunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seperti beberapa Temuan Kesat Mata yaitu terkait Alat Pelindung Diri (APD) K.3 yang dari awal pengerjaan Proyek sudah Melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor.13 Tahun 2003 Pasal.86 Ayat 1-2 serta Pasal 87 Ayat.1

Temuan kami dari awal terkait APD yaitu dengan sengaja melakukan Pelanggaran UU K.3 yang sudah dua kali kami tayangkan di Visual link YouTube Media MetroIndonesiaNewsTV tapi tetap tidak di gubris oleh Pelaksana Proyek apalagi Konsultan Pengawas yang sama sekali tidak menunjukkan batang hidungnya sama sekali di dalam lokasi proyek.

Atas nama keterbukaan publik, kami mendesak Kepala Dinas (KADIS) Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera memberikan teguran keras atas Temuan awak media kami kepada Kontraktor yang mengerjakan proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru tahap kedua SMPN.5 Binong Curug Tangerang yang telah Menelan Biaya Milliaran Rupiah dari APBD Kabupaten digunakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Kami akan terus melakukan Poksi Pengawasan dengan melakukan Liputan atas berjalan nya pekerjaan proyek pembangunan tahap kedua di Sekolah Baru SMPN.5 Binong Curug dan kami juga akan terus memberikan informasi publik kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang karena pihak dari Kontraktor selalu menghindar tanpa memberikan alasan yang membuat semua unsur yang ada di Kelurahan Binong seperti 6 (Enam) Aliansi Ormas, yang dimana pihak Kontraktor sama sekali belum melaksanakan Kebijakan yang namanya Kearifan lokal wilayah.

( Red / Alberto )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *