Tangerang || 19 Mei 2025 MetroIndonesiaNewsTv.com
Pemerintah Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, tengah menjalankan proyek rehabilitasi ruang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahap lanjutan sebagai bagian dari program pembangunan tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini masuk dalam bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya sub-bidang Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa. Proyek tersebut didanai sebesar Rp 307.461.000,00 yang bersumber dari PBH, dan anggaran tersebut sudah mencakup pajak serta efisiensi biaya.

Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Serdang Wetan, dengan durasi pengerjaan selama 90 hari kalender.
Pemerintah desa menjelaskan bahwa rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan fungsionalitas ruang LKD sebagai pusat kegiatan kelembagaan dan pelayanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa fasilitas desa dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial dan pemerintahan,” ungkap pihak desa.

Dengan mengusung semangat Desa Membangun Indonesia, Desa Serdang Wetan terus berupaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Jurnalis : Muhedi
