‎LSM Harimau Soroti Dugaan MBG Busuk di Curug Wetan, Desak Evaluasi Total SPPG

Berita0 Dilihat


‎Kabupaten Tangerang ||metroindonesianewstv.com 26desember 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menyoroti serius dugaan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dalam kondisi busuk dan tidak layak konsumsi di wilayah Curug Wetan.

Menindaklanjuti laporan dan pemberitahuan masyarakat, Ketua DPC Kabupaten Tangerang bersama PAC Curug LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) mendatangi langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Curug Wetan.jumat(26/11/25)

‎Kedatangan tersebut merupakan respons atas keresahan publik yang menilai pelaksanaan program MBG di lapangan telah melenceng dari tujuan awal, yakni menjamin pemenuhan gizi yang sehat, aman, dan layak bagi para penerima manfaat, khususnya anak-anak.



‎Namun sangat disayangkan, dalam kunjungan tersebut pihak LSM Harimau hanya ditemui oleh pengawas dapur. Penanggung jawab SPPG maupun pihak yayasan selaku pengelola tidak berada di tempat dan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi langsung.

‎“Kami sangat kecewa. Kami datang secara resmi untuk meminta penjelasan, namun pihak penanggung jawab SPPG maupun pemilik yayasan tidak mau menemui kami. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan lemahnya tanggung jawab pengelola,” ujar Jack, Ketua PAC Curug LSM Harimau.

‎Dalam keterangannya, Nur Alimin Ketua DPC LSM Harimau menegaskan bahwa dugaan beredarnya makanan tidak layak konsumsi dalam program MBG merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.



‎“Kami mengecam keras jika benar makanan busuk dibagikan kepada masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis bukan proyek asal jadi. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak serta masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran,” tegasnya.

‎Ia menilai, dugaan tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta kontrol kualitas di internal SPPG Curug Wetan.

‎“Jika pengawasan berjalan dengan benar, tidak mungkin makanan busuk bisa lolos dan dibagikan. Ini menandakan adanya kegagalan sistemik. Karena itu kami mendesak dilakukan evaluasi total, termasuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dari hulu hingga ke hilir,” lanjutnya.

‎LSM Harimau juga mendesak instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun dinas teknis, untuk tidak menutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, mulai dari proses pengadaan bahan pangan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

‎“Jangan sampai program yang dibiayai oleh negara justru mencederai kepercayaan publik.

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan. Kami tegaskan, LSM Harimau tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

‎Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta membuka ruang pengaduan masyarakat guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.(*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *