MIRIS. !!KONTRAKTOR PELAKSANA PROYEK MILLIARAN RUPIAH PEMBANGUNAN DI KANTOR KELURAHAN KELAPA DUA TANGERANG ALERGI DENGAN JURNALIS

Blog305 Dilihat

Tangerang-MetroIndonesiaNewsTV.Com
Dari beberapa kali kunjungan kami kedalam Halaman Kelurahan Kelapa Dua, Kec.Kelapa Dua Tangerang yang di mana ada pengerjaan Proyek pembangunan yang memakai pagu Anggaran APBD kabupaten tangerang Tahun 2023 yang tertulis di dalam papan proyek yaitu sebesar Rp 1.921,164.000,00,- (SATU MILLIAR SEMBILAN RATUS DUA PULUH SATU JUTA DAN SERATUS ENAM PULUH EMPAT RIBU RUPIAH).

Proyek pembangunan yang kami dapatkan Informasi adalah di peruntukan untuk kantor Karang Taruna dan LPMK dan untuk pagu anggaran ini diambil dari Dinas Tata Kota yang Proyek Pembangunan ini di laksanakan langsung Oleh CV.KENCANA WULUNG. yang Menjadi pertanyaan besar kami dari awak Jurnalis yang ada di lapangan adalah kenapa dan ada apa sampai sampai seorang Pelaksana Kontraktor selalu menghindari Awak jurnalis?

Proyek pembangunan ini sudah jelas jelas Memakai APBD kabupaten tangerang dari Dinas Tata Kota yang Notabene nya adalah Uang dari pajak rakyat semestinya di lakukan Secara Tranparansi bukan nya malah terus menghindari awak jurnalis. Dengan adanya Temuan ini, Kami mendesak Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Tangerang untuk bisa Segera menegur keras Kontraktor atas nama CV.KENCANA WULUNG untuk dapat Memberikan klarifikasi dan konfirmasi penuh kepada awak jurnalis.

Tugas serta Poksi kami sebagai jurnalis sebagai lembaga Kontrol Sosial adalah ingin Mendapatkan Konfirmasi terkait pengerjaan Proyek yang seharusnya dari awal di respon Oleh kontraktor. Dengan adanya beberapa tayangan kami terkait pemberitaan ini Adalah karena hingga berita ini kami tayangkan belum juga bertemu dengan yang nama nya Pelaksana dan Konsultan pengawas proyek.

Pagu anggaran APBD yang nominal nya Hampir mencapai 2 Milliar yang ada di dalam Papan Proyek menjadi pertanyaan besar Kami apakah sudah sesuai dengan yang ada di dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Dari Dinas Tata Kota baik dalam konstruksi Bangunan termasuk juga untuk semua Bahan bangunan berstandar seperti Merk Semen,Besi Tiang pancang,Batu kali,Pasir?

Kami juga menemukan Kontraktor atas nama CV.KENCANA WULUNG dalam pelaksanaan pembangunan sudah Jelas-Jelas Melanggar UU Ketenaga Kerjaan Pasal 13 Tahun 2003 yang dimana semua pekerja tidak ada satu pun yang memakai alat pelindung diri (APBD) Untuk K.3 Seperti lima (5) poin yaitu : Helm Kerja, Sarung Tangan, Sepatu Boot Karet, Rompi dan Masker. Kami akan terus Mengawal pengerjaan proyek ini hingga Kami bisa mempertanyakan langsung atas temuan ini kepada Pelaksana termasuk Kepada konsultan pengawas proyek.

Pengajuan pembangunan dan renovasi Kantor Kelurahan Kelapa Dua adalah pengajuan dari Lurah sebelum nya yang sudah di mutasi ke wilayah kelurahan jambe Tiga Raksa oleh karena itu kami akan segera Menyambangi Lurah baru untuk bisa memanggil pelaksana dan konsultan pengawas proyek yang selalu tidak pernah di Dalam lokasi proyek. Kami juga mendesak Dinas Tata Kota dan khusus nya Dinas Ketenaga kerjaan untuk memberikan Teguran Keras Kepada Kontraktor terkait K.3 yang dari awal pengerjaan proyek tidak Mengindahkan serta tidak memperhatikan Keselamatan para pekerja tapi hanya fokus Untuk mengejar Keuntungan proyek saja.

RED/ALBERTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *