ISPEKTORAT TOBA ‘TIDAK ADA NILAI KINERJA SAMPAI SEKARANG ‘1 TAHUN LEBIH PROSES PENGADUAN INI TIDAK ADA HASILNYA!!!

Blog424 Dilihat

Anggaran dana desa (DD) T. A / 2022,2023
pengajuan untuk ibu PKK yang disetujui oleh Musawarah desa Longat,kec balige, yang sudah disepakati warga untuk penmbelian satu Set celana dan baju sebanyak 24 orang ibu PKK ”dan berikut dengan pelaksanaan kegiatan ibu PKK dengan jumlah yang dianggarkan kurang lebih Rp: 50.000.000

Setelah disepakati pembelian
Baju seragam PKK tersebut
Ada beberapa anggota tersebut
Merasa kecewa ”akibat adanya pungutan biaya sebesar Rp : 56.000 /orang karena kurang pembayaran baju ibu PKK tersebut’

Anggota PKK tersebut melaporkan kejanggalan ini
Langsung terhadap Badan perwakilan daerah (BPD) desa longat,kec balige
Yang sebagai perpanjangan tangan warga di desa tersebut,

Yang jadi pertanyaan besar anggota BPD longat ‘!?
Kenapa ada lagi pemungutan biaya sebesar itu’padahal anggaran yang kita setujui dan disepakati warga untuk kebutuhan ibu PKK
sudah cukup besar dan bisa dipergunakan sebaik mungkinya dan saya rasa tidak kurang, Ujar anggota BPD, inisial S. S!
Terhadap awak media,!

Dengan ini kami BPD desa longat
Keberatan sekali ‘melihat kinerja kepala desa longat baik perangkat desa
Yang tidak paham dan merasa tidak ada kesalahan akibat adanya pemungutan biaya kurangnya pembelian baju PKK tersebut,

Pesan dan kritikan warga desa longat
Terhadap kepala desa longat ,kec balige H.T.madigin mengatakan
Dengan tengas dan terbuka secara publik
Agar bisa secepatnya di klarivikasi dan diperbaiki selagi masih ada waktu yang bisa dipergunakan”Dan apabila tidak ada niat baik dan keterbukaan sama sekali
Kami BPD dan warga akan membuat laporan resmi kepada instansi APH TOBA , supaya Ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku di NKRI ini,

Sebagai pemerhati publik baik pun Social control ‘ketua Laskar merah putih Harry. J. Manurung mengatakan
Menindak tegas terhadap kepemimpinan kepala desa longat
Yang sewena-wena dan cepat mengabil keputusan tanpa persetujuan hasil rapat warga desa longat,apapun kegiatan tersebut harus disepakati warga dan mengetahui BPD dan keputusan mutlak disepakati warga dan
Yang dihasilkan musawarah desa longat’!
tidak bisa dengan keputusan personal perangkat desa saja,…!

RED/ J. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *