Beberapa Proyek Didalam Sekolah SMPN 2 Cikupa Tanpa Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Berita248 Dilihat

MetroIndonesiaNewsTV.Com

Dari beberapa kali kunjungan Media Kami beserta 5 (lima) Media lainnya kedalam Sekolah SMPN.2 Cikupa tidak kunjung bertemu dengan yang namanya pelaksana proyek untuk mendapatkan Statement terkait adanya Pelanggaran UU K.3 yang dimana semua pekerja sama sekali tidak mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) K.3.

Kami memantau langsung adanya 3 (tiga) pengerjaan proyek didalam halaman Sekolah SMPN.2 Cikupa Tangerang, ada 2 (dua) di peruntukan untuk pembangunan Ruang Laboratorium IPA, MCK dan Renovasi Gedung Sekolah yang dikerjakan oleh Tiga (3) Kontraktor yang berbeda.

Hasil liputan Media kami langsung didalam lokasi Proyek, Kami melihat ketiga (3) Kontraktor sama sekali hanya Memikirkan Keuntungan sepihak tanpa memikirkan Kesehatan serta Keamanan Para Pekerja karena fungsi dari Alat Pelindung Diri (APD) K.3. Adalah Memanusiakan Manusia untuk menjaga Kesehatan pekerja dan yang paling Utama adalah menjaga dari Kecelakaan Kerja para pekerja.

Kami dapat menduga keras bahwa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak melakukan pengawasan ketat alias Tutup Mata terkait pelanggaran UU K.3 yang telah dilakukan oleh ketiga (3) Kontraktor secara terang-terangan tidak Memperdulikan keselamatan Pekerja.

Dengan adanya temuan kami ini sebagai Kontrol Sosial dan Kontrol Publik, Kami Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera Memberikan teguran keras kepada Ketiga (3) Kontraktor Nakal ini yang selalu Bersembunyi dari Awak Media karena mereka sudah tahu dari awal Pengerjaan Proyek telah Melanggar UU K.3 Nomor.13 Pasal.86 Ayat 1 dan 2 Serta Pasal 87. Ayat.1 Tahun 2003 Tentang wajibnya Perusahaan dalam Menerapkan Aturan K.3.

Kontraktor yang benar-benar Profesional dalam pelaksanaan pekerjaan pastinya sudah terlebih dahulu mentaati UU.K.3 untuk memikirkan Kesehatan dan Terutama Keselamatan para pekerja dan Kami akan terus melakukan monitoring Pelaksanaan Proyek dari ketiga (3) Kontraktor didalam Sekolah SMPN.2 Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penulis : ALBERTO

Editor : Fitri Ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *